Terbentuknya
Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I
(1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan.
Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan
bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu
sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan
seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta
Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut
Palang Merah Remaja.
Pada
tahun 1919 didalam siding Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional
diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari
perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut
diikuti oleh Negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah
memiliki Palang Merah Remaja.
Di
Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di
Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti
Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah
Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia. Sebelumnya pada awal
pendirian bernama Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang
Merah Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR :
2. Usia :
PMR Mula : Setingkat usia siswa SD/MI dari 7 – 12 th.
PMR Madya : Setingkat usia siswa SMP/MTs dari 12 – 16 th.
PMR Wira : Setingkat usia siswa SMA/MA dari 16 – 20 th.
3. Dapat membaca dan menulis.
4. Atas dasar kemauan sendiri.
5. Mendapat persetujuan orang tua.
6. Bersedia mengikuti Pendidikan & Pelatihan Dasar Kepalangmerahan.
7. Permintaan jadi anggota disampaikan ke Pengurus Cabang PMI setempat.
Tugas-tugas PMR disebut juga dengan Tri Bakti PMR, yaitu :
- Berbakti kepada Masyarakat.
- Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
- Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.
