Di Indonesia tindak pidana korupsi
seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para
pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan
negara ini. Mendapat gelar seorang Ust tidak menutup kemungkinan dia
menjadi korupsi seperti contoh yang sekarang sedang ramai dibahas di media, presiden
PKS yang ditangkap KPK karena korupsi dia adalah Luthfi Hasan Ishaaq lulusan S1
universitas Arab Saudi dan S2 di Pakistan jurusan agama.
Hal ini disebabkan karena a). Pemahaman yang
kurang tentang bagaimana dampaknya korupsi tersebut, b). Hidup yang berlebihan
dan glamor c). Kesadaran dan pengamalan yang kurang tentang ilmu yang dipelajarinya
dan yang terakhir d). Pola
hidup konsumerisme yang mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant juga
korupsi.
